Kalianda, bejopurnomo.blogspot.com. Jum'at (12/7) KPU Kabupaten Lampung Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014. Rapat Pleno Penetapan DPS dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Lampung Selatan.
Hadir dalam rapat pleno Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan M. Abdul Hafid, S.Si dan Anggota KPU Hi.Dwi Riyanto, SE, Dra. Hj. Erlina,M.Pd, Ir. Sri Fatima dan Hargito, S.Ag. Turut hadir dalam rapat pleno Sekretaris KPU Thamrin, S.Sos.,MM didampingi Kasubbag Program dan Data Purwanto, SH, Kassubag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Asep Rujaeni, A.KS.,MM dan Kasubbag Hukum Hi. Bejo Purnomo, SE,MA.
DPS Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD untuk Kabupaten Lampung Selatan berjumlah 713.927 pemilih. Terdiri dari DPS 349.696 pemilih laki-laki dan 364.231 pemilih perempuan.
Diinformasikan kepada masyarakat pemilih dalam wilayah Kabupaten Lampung Selatan untuk mengecek daftar nama nama pemilih sementara di Balai Desa atau kantor Kelurahan terdekat. Bagi pemilih yang namanya belum tercantum dalam DPS, agar menghubungi PPS terdekat sejak tanggal 11 Juli s/d 1 Agustus 2013 pada masa tanggapan masyarakat. DPS dapat dilihat/ unduh disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar