Rabu, 29 April 2015
Selasa, 28 April 2015
Sabtu, 25 April 2015
PENGUMUMAN
Kalianda, KPU Kabupaten Lampung Selatan telah selesai melaksanakan seleksi berkas administrasi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2015. Seleksi berkas administrasi yang memenuhi persyaratan dinyatakan lulus dan dapat mengikuti tes tertulis. Berkas administrasi yang tidak memenuhi persyaratan antara lain telah 2 (dua) kali atau lebih menjabat sebagai anggota PPK, umur belum mencapai 25 tahun saat mendaftar, ijazah tidak dilegalisir, domisili tidak sesuai dengan KTP.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi, selanjunya dapat mengikuti tahap ujian tertulis. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Rabu 29 April 2015 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Selatan Jln. Raden Intan Nomor 81.A, Kalianda Lampung Selatan.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi dapat dilihat disini.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi, selanjunya dapat mengikuti tahap ujian tertulis. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Rabu 29 April 2015 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Selatan Jln. Raden Intan Nomor 81.A, Kalianda Lampung Selatan.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi dapat dilihat disini.
KEKHAWATIRAN KPU LAMPUNG SELATAN TIDAK TERJADI
Kalianda, Sabtu, 25 April 2015, Komisioner KPU Lampung Selatan Titik Sutriningsih dan Handra Apriyansyah beserta Tim Rekrutmen Perangkat penyelenggara ad hock Panitia Pelihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan telah menyeleksi dan meneliti berkas administrasi. Penelitian berkas administasi dimulai sejak penutupan pendaftaran 16.00 WIB hingga pukul 21.WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Lampung Selatan Jln. Raden Intan 81 A, Kalianda Lampung Selatan.
Pelaksanaan rekrutmen calon anggota PPK yang di buka dari 21 April sampai dengan 25 April 2015. Peserta yang mengambil berkas sebanyak 245 orang dan yang mengembalikan berkas sebanyak 254 orang . Karena berkas persyaratan calon dapat di gandakan dan di download dari www.kpu-lampungselatan.blogspot.com
Kekhawatiran Panita rekrutmen akan minimnya calon peserta karena terbitnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Keja pasal 18 ayat (1) huruf (k) yang mensyaratkan, panitia ad hock yang telah 2 (dua) kali menjabat, tidak diperbolehkan lagi untuk ikut mendaftar pada Pilkada serentak Tahun 2015 ternyata tidak terjadi. Ternyata Animo masyarakat Lampung Selatan untuk mendaftar menjadi Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2015 cukup tinggi. Calon Anggota PPK yang di butuhkan untuk 17 Kecamatan sebanyak 85 orang. Sedangkan pendaftar yang mengembalikan berkas sebanyak 254 orang.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumumkan pada hari Minggu 26 April 2015 di papan Pengumumam KPU Kabupaten Lampung Selatan Jln. Raden Intan No.81.A, Kalianda Lampung Selatan. Atau dapat dilihat di Blog KPU Lampung Selatan www.kpu-lampungselatan.blogspot.com. (bp)
Selasa, 21 April 2015
HARI PERTAMA PENGEMBALIAN BERKAS PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK
PENYERAHAN BERKAS PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG SELATAN 2015 |
KPU Kabupaten Lampung Selatan Selasa 21 April 2015 telah menerima pengembalian berkas pendaftaran calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2015. Adapun pendaftar telah mengambil berkas pendaftaran hingga pukul 16.00. WIB sebanyak 135 orang.
Dari 135 orang pendaftar yang mengambil berkas, sebanyak 13 orang telah mengembalikan kepada panitia. Adapun 13 orang pendaftar tersebut berasal dari Kecamatan Rajabasa 1, Penegahan 1, Sragi 1, Ketapang 1, Candipuro 3, Sidomulyo 1, Tanjung Bintang 1, Natar 1, Tanjungsari 2 orang.
Keanggotan PPK setiap kecamatan sebanyak 5 orang. Sesuai pasal 21 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 menyebutkan bahwa anggota PPK sebanyak 5 (lima) orang yang memenuhi syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pada ayat (2) menyebutkan bahwa komposisi keanggotaan PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memerhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 % (tiga puluh persen).
Daftarkan segara diri anda apabila telah memenuhi persyaratan di Kantor KPU Lampung Selatan . Pendaftaran ditutup hingga Sabtu 25 April 2015 hingga pukul 16.00 WIB. (bp)
Daftarkan segara diri anda apabila telah memenuhi persyaratan di Kantor KPU Lampung Selatan . Pendaftaran ditutup hingga Sabtu 25 April 2015 hingga pukul 16.00 WIB. (bp)
Sabtu, 18 April 2015
PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON ANGGOTA PPK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG SELATAN 2015
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan membuka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2015.
Pengumuman dapat di diunduh disini. Unduh Form Pendaftaran disini CV, Surat Pendaftaran, Pernyataan.
Langganan:
Postingan (Atom)