Kalianda, Sabtu, 25 April 2015, Komisioner KPU Lampung Selatan Titik Sutriningsih dan Handra Apriyansyah beserta Tim Rekrutmen Perangkat penyelenggara ad hock Panitia Pelihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan telah menyeleksi dan meneliti berkas administrasi. Penelitian berkas administasi dimulai sejak penutupan pendaftaran 16.00 WIB hingga pukul 21.WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Lampung Selatan Jln. Raden Intan 81 A, Kalianda Lampung Selatan.
Pelaksanaan rekrutmen calon anggota PPK yang di buka dari 21 April sampai dengan 25 April 2015. Peserta yang mengambil berkas sebanyak 245 orang dan yang mengembalikan berkas sebanyak 254 orang . Karena berkas persyaratan calon dapat di gandakan dan di download dari www.kpu-lampungselatan.blogspot.com
Kekhawatiran Panita rekrutmen akan minimnya calon peserta karena terbitnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Keja pasal 18 ayat (1) huruf (k) yang mensyaratkan, panitia ad hock yang telah 2 (dua) kali menjabat, tidak diperbolehkan lagi untuk ikut mendaftar pada Pilkada serentak Tahun 2015 ternyata tidak terjadi. Ternyata Animo masyarakat Lampung Selatan untuk mendaftar menjadi Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2015 cukup tinggi. Calon Anggota PPK yang di butuhkan untuk 17 Kecamatan sebanyak 85 orang. Sedangkan pendaftar yang mengembalikan berkas sebanyak 254 orang.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumumkan pada hari Minggu 26 April 2015 di papan Pengumumam KPU Kabupaten Lampung Selatan Jln. Raden Intan No.81.A, Kalianda Lampung Selatan. Atau dapat dilihat di Blog KPU Lampung Selatan www.kpu-lampungselatan.blogspot.com. (bp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar