Kalianda, KPU Kabupaten Lampung Selatan telah selesai melaksanakan seleksi berkas administrasi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2015. Seleksi berkas administrasi yang memenuhi persyaratan dinyatakan lulus dan dapat mengikuti tes tertulis. Berkas administrasi yang tidak memenuhi persyaratan antara lain telah 2 (dua) kali atau lebih menjabat sebagai anggota PPK, umur belum mencapai 25 tahun saat mendaftar, ijazah tidak dilegalisir, domisili tidak sesuai dengan KTP.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi, selanjunya dapat mengikuti tahap ujian tertulis. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Rabu 29 April 2015 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Selatan Jln. Raden Intan Nomor 81.A, Kalianda Lampung Selatan.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi dapat dilihat disini.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi, selanjunya dapat mengikuti tahap ujian tertulis. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Rabu 29 April 2015 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Selatan Jln. Raden Intan Nomor 81.A, Kalianda Lampung Selatan.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi dapat dilihat disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar