Selasa, 09 April 2013

KETUA KPU KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TERIMA BERKAS PENCALONAN ANGGOTA DPRD DARI DPD PKS LAMPUNG SELATAN

Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan terima berkas Bakal
Calon Anggota DPRD dari DPD PKS Lampung Selatan
Kalianda, bejopurnomo.blogspot.com. Selasa (9/4) Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan M. Abdul Hafid, S.Si  menerima berkas pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari DPD Partai Keadilan Sejahtera. Penyerahan berkas diserahkan langsung oleh Ketua DPD PKS Lampung Selatan H. Antoni Imam, SE didampinggi Sekretaris dan Penghubung /LO Partai , Bowo Edi Anggoro, M.Taufiq,S.Sos, M. Nurdin. Penyerahan berkas pendaftaran pukul 15.50.WIB. Disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan.

Berkas pencalonan yang diserahkan  adalah Surat Pencalonan dari Partai Politik Model B dan daftar Bakal Calon Anggota DPRD Model BA dilampiri dengan persyaratan  calon per daerah pemilihan. Semua berkas yang diserahkan dalam 1 (satu) rangkap asli dan 2  (dua) rangkap salinan foto copy yang dilegalisir.

Tim Pemeriksa berkas disaksikan Panwaslu
sedang memeriksa jenis dokumen  pengajuan calon
dan syarat calon Anggota DPRD
Setelah penyerahan berkas. penghubung/ LO mengisi buku registrasi yang telah disiapkan oleh KPU  dengan membubuhkan specimen paraf  dan tanda tangan 2 (dua) orang Penghubung/ LO.  Setelah menerima berkas , Tim penerima berkas KPU Kabupaten Lampung Selatan memeriksa jenis dokumen pengajuan calon dan syarat calon dalam bentuk hard copy dan cakram padat serta menuangkan pada Lampiran Lembar Pendaftaran disaksikan Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan.

Dari 50 berkas  Calon Anggota DPRD yang diserahkan  20 orang calon anggota  adalah perempuan. Keterwakilan 30 % perempuan di setiap daerah pemilihan  terpenuhi. (doc/hupmas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar