|
Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan terima berkas Bakal
Calon Anggota DPRD dari DPD PKS Lampung Selatan |
Kalianda, bejopurnomo.blogspot.com. Selasa (9/4) Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan M. Abdul Hafid, S.Si menerima berkas pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari DPD Partai Keadilan Sejahtera. Penyerahan berkas diserahkan langsung oleh Ketua DPD PKS Lampung Selatan H. Antoni Imam, SE didampinggi Sekretaris dan Penghubung /LO Partai , Bowo Edi Anggoro, M.Taufiq,S.Sos, M. Nurdin. Penyerahan berkas pendaftaran pukul 15.50.WIB. Disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Berkas pencalonan yang diserahkan adalah Surat Pencalonan dari Partai Politik Model B dan daftar Bakal Calon Anggota DPRD Model BA dilampiri dengan persyaratan calon per daerah pemilihan. Semua berkas yang diserahkan dalam 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap salinan foto copy yang dilegalisir.
|
Tim Pemeriksa berkas disaksikan Panwaslu
sedang memeriksa jenis dokumen pengajuan calon
dan syarat calon Anggota DPRD |
Setelah penyerahan berkas. penghubung/ LO mengisi buku registrasi yang telah disiapkan oleh KPU dengan membubuhkan specimen paraf dan tanda tangan 2 (dua) orang Penghubung/ LO. Setelah menerima berkas , Tim penerima berkas KPU Kabupaten Lampung Selatan memeriksa jenis dokumen pengajuan calon dan syarat calon dalam bentuk
hard copy dan cakram padat serta menuangkan pada Lampiran Lembar Pendaftaran disaksikan Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Dari 50 berkas Calon Anggota DPRD yang diserahkan 20 orang calon anggota adalah perempuan. Keterwakilan 30 % perempuan di setiap daerah pemilihan terpenuhi.
(doc/hupmas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar