Jumat, 05 April 2013

Pelantikan PPS Pemilu Legislatif Tahun 2014 se-Kecamatan Way Sulan


Way Sulan, bejopurnomo.blogspot. Kamis, 4 April 2014, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Way Sulan. PPS yang dilantik adalah PPS untuk Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014. Pelantikan dimaksud merujuk Surat KPU Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 16/Kpts/KPU-LS/008/III/2013 tanggal 20 Maret 2013 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lampung Selatan untuk Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.

Hadir dalam Acara tersebut Camat Way Sulan Drs. Evan Zuhri dan Kapolsek Way Sulan AKP.Suprayitno dan   Dinas Instansi terkait se-Kecamatan Way Sulan, Anggota PPK serta Kepala Desa se-Kecamatan Way Sulan. Kassubbag Hukum H. Bejo Purnomo, SE.,MA mewakili H. Dwi Riyanto,SE, Komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan memberi  pembekalan kepada PPS yang baru dilantik.

Bejo berpesan dalam pengarahanya"  agar PPS bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya berdasakan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku. Senantiasa meningkatkan pengetahuan di bidang Kepemiluan  dan  pengetahuan di bidang teknologi informasi. Karena teknologi informasi saat menjadi backbone penyelenggaraan Pemilu  Tahun 2014. Karena informasi penyelenggaran Pemilu bergerak secara dinamis. Untuk peraturan perundang-undangan tentang Pemilu dapat diikuti perkembangannya melalui website KPU yaitu https://www.kpu.go.id pungkasnya. (doc/sep/13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar