Kalianda, bejopurnomo.blogspot.com.
Hari ke-tiga Kamis (11/4) Panitia Pendaftaran Calon Anggota DPRD untuk Pemilu 2014 KPU Kabupaten Lampung Selatan di dampingi Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan dengan penuh kesabaran menunggu kehadiran Partai Politik yang akan mendaftarkan Bacalegnya.
Panitia Pendaftaran Calon Anggota DPRD untuk Pemilu 2014, KPU Kabupaten Lampung Selatan dan Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan Titik Sutriningsih, SE beserta 2 staf Panwaslu menunggu sampai pukul 16.00.WIB. Sampai batas akhir pendaftaran pukul 16.00.WIB tak satupun Partai Politik mendaftar.
Seperti hari sebelumnya Rabu (10/4) hingga pukul 16.00.WIB tidak satupun Partai Politik yang mendaftarkan Bacalegnya. Namun di hari itu KPU Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Acara Bimbingan Teknis Sistem Inforrmasi Pencalonan (SILON) dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 20013 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota. Peserta Bimtek dan Sosialisasi adalah operator SILON dari Parpol peserta Pemilu 2014 dan Penghubung Parpol. (doc/hupmas)
Hari ke-tiga Kamis (11/4) Panitia Pendaftaran Calon Anggota DPRD untuk Pemilu 2014 KPU Kabupaten Lampung Selatan di dampingi Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan dengan penuh kesabaran menunggu kehadiran Partai Politik yang akan mendaftarkan Bacalegnya.
Panitia Pendaftaran Calon Anggota DPRD untuk Pemilu 2014, KPU Kabupaten Lampung Selatan dan Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan Titik Sutriningsih, SE beserta 2 staf Panwaslu menunggu sampai pukul 16.00.WIB. Sampai batas akhir pendaftaran pukul 16.00.WIB tak satupun Partai Politik mendaftar.
Seperti hari sebelumnya Rabu (10/4) hingga pukul 16.00.WIB tidak satupun Partai Politik yang mendaftarkan Bacalegnya. Namun di hari itu KPU Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Acara Bimbingan Teknis Sistem Inforrmasi Pencalonan (SILON) dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 20013 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota. Peserta Bimtek dan Sosialisasi adalah operator SILON dari Parpol peserta Pemilu 2014 dan Penghubung Parpol. (doc/hupmas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar