Dalam acara penyerahan berkas tersebut, hanya partai Nasdem yang tidak hadir, karena partai Nasdem belum mengirimkan SK penunjukan penghubung partai.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan M. Abdul Hafid, S.Si dalam pengarahanya mengingatkan agar partai politik serius dalam perbaikan berkas administrasi pencalonan, karena partai hanya punya waktu satu kali perbaikan. Hafid menghimbau kepada partai sebelum menyerahkan berkas perbaikan bekonsultasi terlebih dahulu dengan KPU .
Masa perbaikan dimulai sejak tanggal 9-22 Mei 2013. Hasil verifikasi administrasi yang diserahkan adalah hasil verifikasi Tim Verifikasi KPU Kabupaten Lampung Selatan, yang dilaksanakan tanggal 23 April sampai dengan 6 Mei 2013. (doc/hupmas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar